Rabu, 15 Juni 2011

Salah Data, Kakek 71 Tahun Divonis Hamil





PORTLAND - Ada perempuan tua hamil, mungkin masih bisa diterima. Namun ini seorang pasien pria berusia 71 tahun divonis berbadan dua oleh Curry General Hospital di Portland Amerika Serikat.

Betapa terkejutnya kakek bernama John Grady Pippen tersebut, setelah menerima sebuah kertas bertuliskan "Berdasarkan pemeriksaan hari ini, Kami menyatakan bahwa Anda hamil".

Seperti diberitakan Associated Press,  Pippen mempertanyakan hasil pemeriksaan dokter. Pasalnya ia mengaku hanya mengalami keluhan sakit pada perut.

Setelah ditelusuri ternyata, terdapat kelalaian yang dilakukan petugas komputer dalam memasukkan data pasien. Pihak rumah saki pun langsung mengistirahtkan petugas tersebut.

Petugas administrasi rumah sakit William McMillan mengakui kesalahan ini. Dia mengatakan, kelalaian petugas membuat catatan pasien jadi berantakan. Fatalnya seorang kakek dinyatakan hamil.




Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post