Kamis, 09 Juni 2011

Sopir 'French Kiss' Anak Pacarnya Saat Sedang Kirim SMS

Sopir 'French Kiss' Anak Pacarnya Saat Sedang Kirim SMS


Seorang sopir yang tidur bersama pacarnya dan juga anak perempuannya berusia 15 tahun tak bisa menahan birahi. Pria berusia 33 tahun ini melangkah terlalu jauh dan membuatnya dijatuhi hukuman sembilan pekan penjara karena menggerayangi anak pacarnya.

Dilansir The Straits Times, hukuman ini dijatuhkan pengadilan Singapura,Kamis (9/6/2011), atas insiden yang terjadi pada 10 Mei tahun lalu.

Ketika itu, gadis belia ini tidur di lantai sambil mengirim SMS ke temannya. Sekitar pukul satu dini hari, kekasih ibunya kemudian turun dari ranjang dan berbaring di sampingnya. Si sopir bertanya mengapa ia belum tidur kemudian memeluknya.

Tak lama kemudian, ia menciumi pipi kiri dan kemudian menciumi bibirnya dan melakukanFrench kiss dan kemudian menjilati telinganya dan kemudian kembali ke tempat tidur.

Si korban tidak berani berteriak ataupu menangis. Namun, pagi harinya, ia menelepon ayahnya dan kemudian datang serta memukuli pacar mantan istrinya. Si pria kemudian harus dirawat di RS selama 10 hari setelah kejadian itu.

Perkelahian itu kemudian membuat seorang tetangga melapor ke polisi terkait pelecehan seksual yang dilakukan sang sopir. Penasihat hukum terdakwa Tan Hee Joek mengatakan kliennya masih tinggal bersama ibu korban dan berencana untuk menikah. Si remaja kemudian tinggal bersama sang ayah.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agnes Chan mengatakan pelecehan itu tidak sebentar namun berlangsung selama delapan menit. Atas argumen ini, Hakim Distrik See Kee Oon setuju dan menambahkan jika sang korban masih muda dan menjadi korban atas tindakan yang tak diinginkannya.


Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Post